Weiss..!! Bentar lagi status mengemis berubah jadi haram…

Pengemis

Majelis Ulama Indonesia Sumenep mengeluarkan fatwa haram mengemis. Langkah MUI Sumenep ini pun mendapatkan dukungan dari MUI Pusat.

“Kita menyetujui dan memperbolehkan saja. Karena MUI setempat berwenang mengeluarkan fatwa, mereka yang mengetahui kondisi setempat,” kata Ketua MUI, Amidan kepada VIVAnews, Minggu 23 Agustus 2009.

Menurut Amidan, fatwa tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. Di sana, lanjut dia, kondisi jumlah pengemis sangat  luar biasa. “Ada yang mengemis sebagai usaha dan pendapatannya lebih besar dari pekerjaan biasanya,” jelasnya.

Namun, kata Amidan, Fatwa tersebut hanya berlaku di daerah setempat. Secara nasional MUI Pusat belum pernah memfatwakan mengemis itu haram. Menurut dia, mengemis bukanlah ajaran Islam.

Dalam ajaran Islam, lanjut dia, memberi lebih baik dari pada menerima. “Namun ada juga yang mengemis karena memang keadaan yang tidak memungkinkan,” ujarnya.

Menurut dia, selain fatwa haram peraturan pemerintah juga sangat membantu untuk mengurangi jumlah pengemis. Perda dapat membatasi jumlah pengemis dengan melarang pengemis meminta-minta di tempat-tempat tertentu seperti perempatan.

“Namun pelaksanaan dari Perda ini harus ditingkatkan, jangan seperti Perda larangan rokok yang sudah tidak dijalankan lagi,” kata dia.

*Vivanews

Random Posts:

Berita terkait

Leave a Reply

 

 

 

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Kalender

March 2010
S M T W T F S
« Feb    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Support by

Adsense Indonesia

Arsip Semeleket


My blog is worth $564.54.
How much is your blog worth?