Daniel Daen didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Daniel yang hanya lulusan sekolah dasar itu terancam dihukum mati karena perbuatannya sebagai eksekutor dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen Iskandar. Daniel lah yang menembakkan dua peluru dari senjata api jenis revolver ke kepala Nasrudin.
Daniel nekat membunuh Nasrudin karena tergiur uang sebesar Rp 75 juta. “Pada awal Maret 2009, terdakwa bertemu dengan Hendrikus di sebuah toko buah di Gandaria. Hendrikus mengajak terdakwa melakukan pembunuhan dengan upah Rp 75 juta. Atas ajakan tersebut, terdakwa bersedia karena besarnya upah,” ujar jaksa penuntut umum, Raharjo Budi Kisnanto, saat membacakan dakwaannya, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/8).
Daniel pula yang melakukan pengintaian hingga Nasrudin terbunuh pada 14 Maret 2009. Awalnya, Daniel bersama-sama Heri Santosa melakukan survei bersama-sama ke kantor Nasrudin yang terletak di daerah Kuningan, Jakarta. Di daerah itu pula, pertama kalinya Daniel melihat foto Nasrudin. Namun, pada saat itu, Nasrudin tidak menampakkan diri.
“Karena sudah melihat foto, alamat rumah dan kantor, atas permintaan Hendrikus dan Fransiscus, Daniel melakukan pengamatan sendiri,” tuturnya. Daniel pun berkali-kali melakukan survei kembali di kantor Nasrudin. Sama dengan survei pertama, Nasrudin tidak muncul.
Sampai pada 14 Maret 2009. Saat itu Daniel melakukan pengamatan di gapura kompleks rumah Nasrudin di Perumahan Banjar Wijaya. Daniel akhirnya melihat Nasrudin keluar rumah menggunakan mobil BMW warna silver dan membuntutinya. Mobil Nasrudin bergerak ke lapangan golf Modern Land, Tangerang.
Setelah memastikan bahwa yang di lapangan golf benar Nasrudin, Daniel menghubungi Hendrikus. Lalu, Hendrikus memerintahkan Daniel mengambil pistol ke Palbatu, Menteng, Jakarta. Hendrikus menelepon Heri untuk menjemput Daniel di Rumah Sakit Husada Tangerang guna mengambil pistol.
Bersama Heri pula, Daniel melakukan penembakan. Heri membonceng Daniel yang sedang mempersiapkan senjata untuk eksekusi menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio. “Saat mobil korban Nasrudin Zulkarnaen Iskandar melambat karena ada polisi tidur, Heri memepetkan hingga cukup dekat dan Nasrudin terlihat jelas. Daniel lalu menembakkan senjatanya sebanyak dua kali, sehingga dua peluru menembus kaca mobil hingga ke kepala korban,” jelas JPU.
Akibatnya, Nasrudin meninggal pada 15 Maret 2009, sehari setelah dirawat di RS Angkatan Darat, Jakarta. Dugaan pembunuhan ini, diperkuat dengan hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo.
*Kompas
Random Posts:
- Aneh..? Mendagri Malaysia akan rehabilitasi Nurdin jika masih hidup…
- Hah..!! Cedera CR9 Ronaldo, karena ulah dukun….
- Gank motor Brigez Bandung buas, 6 orang tertangkap…
- Jarum suntik misterius menebar ketakutan..
- Loh mudik kok ke rumah pembantaian Nurdin M Top?
- Bocah 3 tahun tewas terbakar karena bermain korek api…
- Ini dia produk skutik baru Honda 2010, PCX 125… ngintip yuk?!
- 45 Temuan Penting Skandal Century Versi PDIP
- Busyet..!! Pengebom Pangeran Arab, bomnya di simpen di celana dalam…
- Susilo alias Adib, pengontrak rumah di Mojosongo…







Wah mengerikan sekali, semuanya bener2 terencana.