Kronologi eksekusi seharga Rp 75 Juta bagi pembunuh Nasrudin…

Daniel Daen didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Daniel yang hanya lulusan sekolah dasar itu terancam dihukum mati karena perbuatannya sebagai eksekutor dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen Iskandar. Daniel lah yang menembakkan dua peluru dari senjata api jenis revolver ke kepala Nasrudin.

Daniel nekat membunuh Nasrudin karena tergiur uang sebesar Rp 75 juta. “Pada awal Maret 2009, terdakwa bertemu dengan Hendrikus di sebuah toko buah di Gandaria. Hendrikus mengajak terdakwa melakukan pembunuhan dengan upah Rp 75 juta. Atas ajakan tersebut, terdakwa bersedia karena besarnya upah,” ujar jaksa penuntut umum, Raharjo Budi Kisnanto, saat membacakan dakwaannya, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/8).

Daniel pula yang melakukan pengintaian hingga Nasrudin terbunuh pada 14 Maret 2009. Awalnya, Daniel bersama-sama Heri Santosa melakukan survei bersama-sama ke kantor Nasrudin yang terletak di daerah Kuningan, Jakarta. Di daerah itu pula, pertama kalinya Daniel melihat foto Nasrudin. Namun, pada saat itu, Nasrudin tidak menampakkan diri.

“Karena sudah melihat foto, alamat rumah dan kantor, atas permintaan Hendrikus dan Fransiscus, Daniel melakukan pengamatan sendiri,” tuturnya. Daniel pun berkali-kali melakukan survei kembali di kantor Nasrudin. Sama dengan survei pertama, Nasrudin tidak muncul.

Sampai pada 14 Maret 2009. Saat itu Daniel melakukan pengamatan di gapura kompleks rumah Nasrudin di Perumahan Banjar Wijaya. Daniel akhirnya melihat Nasrudin keluar rumah menggunakan mobil BMW warna silver dan membuntutinya. Mobil Nasrudin bergerak ke lapangan golf Modern Land, Tangerang.

Setelah memastikan bahwa yang di lapangan golf benar Nasrudin, Daniel menghubungi Hendrikus. Lalu, Hendrikus memerintahkan Daniel mengambil pistol ke Palbatu, Menteng, Jakarta. Hendrikus menelepon Heri untuk menjemput Daniel di Rumah Sakit Husada Tangerang guna mengambil pistol.

Bersama Heri pula, Daniel melakukan penembakan. Heri membonceng Daniel yang sedang mempersiapkan senjata untuk eksekusi menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio. “Saat mobil korban Nasrudin Zulkarnaen Iskandar melambat karena ada polisi tidur, Heri memepetkan hingga cukup dekat dan Nasrudin terlihat jelas. Daniel lalu menembakkan senjatanya sebanyak dua kali, sehingga dua peluru menembus kaca mobil hingga ke kepala korban,” jelas JPU.

Akibatnya, Nasrudin meninggal pada 15 Maret 2009, sehari setelah dirawat di RS Angkatan Darat, Jakarta. Dugaan pembunuhan ini, diperkuat dengan hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo.

*Kompas

Random Posts:

Berita terkait

1 comment to Kronologi eksekusi seharga Rp 75 Juta bagi pembunuh Nasrudin…

Leave a Reply

 

 

 

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Kalender

March 2010
S M T W T F S
« Feb    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Support by

Adsense Indonesia

Arsip Semeleket


My blog is worth $564.54.
How much is your blog worth?